Pemerintah Didesak Bentuk Tim untuk Mengatasi Masalah Rotasi Jabatan di Banggai
Sabtu, 30 September 2023 – 20:39 WIB

Pemerintah Didesak Bentuk Tim untuk Mengatasi Masalah Rotasi Jabatan di Banggai. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Marsidij menyebutkan sesuai peraturan BKN harusnya pembebasan sementara ASN dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa kepada ASN yang dianggap melanggar disiplin.
Setelah pemeriksaan selesai dan keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ASN terkait harus dikembalikan di jabatan semula sampai keluar keputusan hukuman disiplin.
"Namun, ironisnya pemberhentian sementara yang diberikan kepada saya berlangsung sampai September ini atau sudah 14 bulan. Masa pemberhentian sementara itu melewati batas waktu hukuman tetap disiplin berat yang hanya 12 bulan," pungkas Marsidin. (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI mendesak pemerintah membentuk tim untuk mengatasi masalah rotasi jabatan di Banggai.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak