Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP
Senin, 15 Oktober 2012 – 12:59 WIB
Namun pada praktiknya, lembaga ini ternyata belum melakukan evaluasi sebagaimana amanat UU. Evaluasi hanya dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN), itupun hanya kepada peserta didik.
Baca Juga:
"Dengan kondisi sekarang ini seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja BSNP agar bekerja sesuai amanat UU untuk evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, sekolah, serta pembinaan terhadap guru dan penyelenggara pendidikan dalam membuat pemetaan pendidikan nasional," tegas dia.
Dengan evaluasi itu, tambahnya, akan terlihat apa yang harus dibenahi dalam membangun sistem pembinaan khususnya dalam pembinaan mental peserta didik. Karena dana yang dianggarkan untuk UN lebih dari Rp600 miliar, hendaknya dapat dimaksimalkan lebih luas lagi, bukan sekedar untuk menyelenggarakan UN semata.
"Apalagi amar putusan MA tentang UN memerintahkan kita untuk meningkatkan 8 standar nasional pendidikan dan meninjau kembali sistem pendidikan nasional," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar meminta pemerintah, khususnya Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menata kembali sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai