Pemerintah Didesak Keluarkan Regulasi Pengendalian Tembakau
Senin, 12 November 2012 – 13:48 WIB
"Kondisi ini menjadikan jumlah perokok pria di Indonesoa tertinggi di dunia. Karena tingginya jumlah perokok aktif maka semakin banyak perokok pasif menjadi korban asap rokok tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Atas fakta-fakta itu pula, tegas Reza, regulasi tembakau sudah sangat mendesak dan Aliansi Masyarakat Korban Rokok akan menyuarakan hal itu guna mendorong terciptanya regulasi yang dapat melindungi generasi muda agar tidak menjadi korban baru yang dirampas kesehatan dan masa depannya.
Dalam deklarasi itu, Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia juga menolak segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor industri rokok, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terselubung.
"Aliansi Masyarakat Korban Rokok juga akan berperan dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahaya rokok kepada masyarakat," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), mendesak pemerintah RI dan DPR RI segera membentuk dan menegakkan regulasi tentang pengedalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya