Pemerintah Didesak Keluarkan Regulasi Pengendalian Tembakau
Senin, 12 November 2012 – 13:48 WIB

Pemerintah Didesak Keluarkan Regulasi Pengendalian Tembakau
"Kondisi ini menjadikan jumlah perokok pria di Indonesoa tertinggi di dunia. Karena tingginya jumlah perokok aktif maka semakin banyak perokok pasif menjadi korban asap rokok tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Atas fakta-fakta itu pula, tegas Reza, regulasi tembakau sudah sangat mendesak dan Aliansi Masyarakat Korban Rokok akan menyuarakan hal itu guna mendorong terciptanya regulasi yang dapat melindungi generasi muda agar tidak menjadi korban baru yang dirampas kesehatan dan masa depannya.
Dalam deklarasi itu, Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia juga menolak segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor industri rokok, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terselubung.
"Aliansi Masyarakat Korban Rokok juga akan berperan dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahaya rokok kepada masyarakat," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), mendesak pemerintah RI dan DPR RI segera membentuk dan menegakkan regulasi tentang pengedalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif