Pemerintah Didesak Keluarkan Regulasi Pengendalian Tembakau
Senin, 12 November 2012 – 13:48 WIB
"Kondisi ini menjadikan jumlah perokok pria di Indonesoa tertinggi di dunia. Karena tingginya jumlah perokok aktif maka semakin banyak perokok pasif menjadi korban asap rokok tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Atas fakta-fakta itu pula, tegas Reza, regulasi tembakau sudah sangat mendesak dan Aliansi Masyarakat Korban Rokok akan menyuarakan hal itu guna mendorong terciptanya regulasi yang dapat melindungi generasi muda agar tidak menjadi korban baru yang dirampas kesehatan dan masa depannya.
Dalam deklarasi itu, Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia juga menolak segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor industri rokok, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terselubung.
"Aliansi Masyarakat Korban Rokok juga akan berperan dalam menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahaya rokok kepada masyarakat," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), mendesak pemerintah RI dan DPR RI segera membentuk dan menegakkan regulasi tentang pengedalian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara