Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius melindungi, memenuhi dan menghormati kelompok minoritas agama di negara ini. Hal itu disuarakan bersama oleh kelompok Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor, Human Rights Working Group (HRWG), Indonesian Legal Resources Centre (ILRC), Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Wahid Institute, serta Setara Intitute. Sedangkan Rumadi dari Wahid Institute, memaparkan bahwa sejak 2006-2008 lalu (pihaknya) telah melakukan penelitian tingkat pelanggaran itu di Indonesia. Hasilnya, dari tahun ke tahun (pelanggaran) terus meningkat di berbagai daerah. "Jawa Barat paling tinggi tingkat pelanggarannya," katanya.
Dalam jumpa pers di gedung Jiwasraya, Menteng, Selasa (11/1), semua elemen tersebut memiliki pandangan yang sama, bahwa tingkat intimidasi dan radikalisasi terhadap kelompok minoritas makin meningkat tiap tahunnya. "Telah terjadi suatu gerakan yang sistematis untuk mengintimidasi dan melakukan pelanggaran terhadap kelompok minoritas beberapa tahun terakhir ini," kata Khairul Anam dari HRWG.
Baca Juga:
Dicontohkan Khairul, sikap terhadap JAI yang dari pusat hingga daerah, relatif sama. "Bupati dan wali kota, gubernur, bahkan hingga pemerintah pusat, seolah-olah membiarkan dan membatasi semua hak JAI," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius melindungi, memenuhi dan menghormati kelompok minoritas agama di negara ini. Hal itu disuarakan
BERITA TERKAIT
- 7 Fakta Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ciri-ciri Korban Tewas
- Polisi Belum Memastikan Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbong Tol Ciawi
- Keputusan Bahlil soal Elpiji 3 Kg Dianggap Bahlul
- Berikut Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Info Terbaru Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Andre Rosiade Angkat Topi