Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:53 WIB

Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius melindungi, memenuhi dan menghormati kelompok minoritas agama di negara ini. Hal itu disuarakan bersama oleh kelompok Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor, Human Rights Working Group (HRWG), Indonesian Legal Resources Centre (ILRC), Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Wahid Institute, serta Setara Intitute. Sedangkan Rumadi dari Wahid Institute, memaparkan bahwa sejak 2006-2008 lalu (pihaknya) telah melakukan penelitian tingkat pelanggaran itu di Indonesia. Hasilnya, dari tahun ke tahun (pelanggaran) terus meningkat di berbagai daerah. "Jawa Barat paling tinggi tingkat pelanggarannya," katanya.
Dalam jumpa pers di gedung Jiwasraya, Menteng, Selasa (11/1), semua elemen tersebut memiliki pandangan yang sama, bahwa tingkat intimidasi dan radikalisasi terhadap kelompok minoritas makin meningkat tiap tahunnya. "Telah terjadi suatu gerakan yang sistematis untuk mengintimidasi dan melakukan pelanggaran terhadap kelompok minoritas beberapa tahun terakhir ini," kata Khairul Anam dari HRWG.
Baca Juga:
Dicontohkan Khairul, sikap terhadap JAI yang dari pusat hingga daerah, relatif sama. "Bupati dan wali kota, gubernur, bahkan hingga pemerintah pusat, seolah-olah membiarkan dan membatasi semua hak JAI," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius melindungi, memenuhi dan menghormati kelompok minoritas agama di negara ini. Hal itu disuarakan
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti