Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas
Selasa, 11 Januari 2011 – 12:53 WIB
Mubarik Ahmad dari JAI mengatakan, sejak 2005 lalu jamaahnya tidak diperhatikan oleh pemerintah. Seperti yang terjadi di Lombok, di mana para pengungsi Ahmadiyah saat kerusuhan tidak diperkenankan pulang ke rumah. "Dari 2006, mereka masih di pengungsian sampai sekarang," katanya.
Baca Juga:
Bona Sigalingging dari GKI Taman Yasmin Bogor, juga menyesalkan adanya pelarangan terhadap jemaatnya untuk merayakan Natal 25 Desember lalu oleh muspida dan aparat keamanan. "Itu juga terjadi di beberapa daerah lain," katanya.
Pertemuan organisasi minoritas ini sendiri, disebutkan bertujuan untuk menyatakan dukungan terhadap pernyataan resmi Ketua Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Navi Pillay, Jumat (7/1) lalu. Di mana Pillay mengutuk keras kekerasan terhadap kelompok minoritas keagamaan di dunia. Pillay menilai, diskriminasi terhadap minoritas keagamaan di beberapa negara seperti Mesir, Nigeria, Pakistan, Malaysia dan Indonesia, telah memprihatinkan. (sto/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius melindungi, memenuhi dan menghormati kelompok minoritas agama di negara ini. Hal itu disuarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK