Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas

Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas
Pemerintah Didesak Lindungi Kelompok Minoritas
Mubarik Ahmad dari JAI mengatakan, sejak 2005 lalu jamaahnya tidak diperhatikan oleh pemerintah. Seperti yang terjadi di Lombok, di mana para pengungsi Ahmadiyah saat kerusuhan tidak diperkenankan pulang ke rumah. "Dari 2006, mereka masih di pengungsian sampai sekarang," katanya.

Bona Sigalingging dari GKI Taman Yasmin Bogor, juga menyesalkan adanya pelarangan terhadap jemaatnya untuk merayakan Natal 25 Desember lalu oleh muspida dan aparat keamanan. "Itu juga terjadi di beberapa daerah lain," katanya.

Pertemuan organisasi minoritas ini sendiri, disebutkan bertujuan untuk menyatakan dukungan terhadap pernyataan resmi Ketua Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Navi Pillay, Jumat (7/1) lalu. Di mana Pillay mengutuk keras kekerasan terhadap kelompok minoritas keagamaan di dunia. Pillay menilai, diskriminasi terhadap minoritas keagamaan di beberapa negara seperti Mesir, Nigeria, Pakistan, Malaysia dan Indonesia, telah memprihatinkan. (sto/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius melindungi, memenuhi dan menghormati kelompok minoritas agama di negara ini. Hal itu disuarakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News