Pemerintah Didesak Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pangan Nasional, sehingga negara bisa hadir dalam menstabilkan harga komoditi pangan strategis.
Kementerian Perdagangan diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan badan terkait lainnya dalam mempercepat terbentuknya Badan Pangan Nasional yang mengatur tata niaga dan produksi pangan nasional.
“Pembentukan Badan Pangan Nasional diharapkan bisa memberantas praktik kartel di sektor perdagangan, dan ini sudah menjadi amanat Undang-Undang,” kata Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra saat Raker dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut politikus Partai Golkar ini, terlepas dari segala kerja keras dan keinginan untuk menstabilkan harga, banyak juga variabel yang di luar kontrol dan bukan domain serta tidak dalam kontrol Kementerian Perdagangan, tapi turut dalam menentukan pembentukan harga.
Seperti jumlah produksi, musim, pajak, izin impor dari kementerian lain.
Untuk itu Eka meminta kepada menteri untuk bisa dikoordinasikan dengan kementerian lainnya terutama Kementerian Pertanian, berdasarkan UU yang ada agar secepatnya membentuk badan pangan nasional ini.
“Tanpa badan ini, kejadian akan terus seperti sekarang. Banyak variabel yang tidak mungkin terkontrol, mereka menguasai market power, dan market share. Paling yang bisa berikan adalah hukuman tapi seberapa efektif hukuman dalam terjadinya pembentukan harga. Apakah sanksi-sanksi ini bisa menyelesaikan persoalan harga ?” tuturnya.
Selain itu, terkait Bulog, Eka menginginkan agar tugas BUMN itu ditingkatkan.
Bukan hanya fokus pada beras tapi juga komoditi pangan strategis lainnya.
Menurutnya, Bulog telah mengalami pelemahan semenjak Indonesia menandatangani perjanjian dari beberapa bahan pokok, kemudian hanya fokus pada beras dan meninggalkan komoditi lain.
"Pada saat yang bersamaan ketika ada masalah seperti kenaikan harga yang meresahkan rakyat, ketika Kementerian perdagangan dan Bulog ditanyakan soal harga gula, daging, dan lainnya, padahal kita sudah tidak mempunyai instrumen untuk mengatur harga di sini. Negara harus hadir dalam persoalan ini. Saya menegaskan mungkin sebaiknya kita mengembalikan dan meningkatkan peran Bulog sebagai salah lembaga pengendali harga yang tidak hanya fokus pada beras tetapi juga pada beberapa komoditi, yang tentu saja dengan komponen yang berbeda,” tegasnya.
Hal ini agar ada instrumen yang bisa mengontrol pasar.
Dia berharap tidak ada lagi monopoli, tapi minimal stok ada 30% yang diukur dengan baik sehingga bisa mengontrol pasar dan tidak lagi kalah dengan kelompok-kelompok usaha besar.
“Mudah-mudahan bisa ditingkatkan koordinasi terkait dengan pembentukan Badan Pangan Nasional, dan mngembalikan peran bulog bukan lagi fokus pada beras tetapi juga pada beberapa komoditi sangat strategis yang sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pangan Nasional, sehingga negara bisa hadir dalam menstabilkan harga komoditi pangan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia