Pemerintah Didesak Segera Cabut Izin Usaha Holywings

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Rekat Indonesia Heikal Safar mendesak pemerintah segera menutup dan mencabut izin usaha Holywings yang telah mengunggah promosi miras sehingga viral di media sosial.
Baru-baru ini pengelola Holywings telah dilaporkan atas dugaan penistaan agama buntut dari promosi gratis minuman keras yang mengandung alkohol dengan mencatut nama Muhammad dan Maria.
"Saya sangat menentang keras adanya tempat usaha Holywings bar yang menjajakan segala jenis minuman keras yang bisa merusak generasi muda milenial potensial penerus bangsa dan negara Indonesia. Seringkali dampak dari minuman keras bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, " tegas Heikal di Jakarta.
Selain itu, lanjut Heikal Safar, akibat dari unggahan Holywings promosi miras tersebut menimbulkan gelombang kegaduhan dan polemik kemarahan dari seluruh komponen anak bangsa Indonesia baik muslim maupun nonmuslim.
Terutama diketahui bahwa penduduk Indonesia terkenal mayoritas beragama Islam yang sangat taat.
"Saya sangat setuju adanya gelombang protes kemarahan terhadap adanya Holywings, karena sangat bertentangan dengan Pancasila. Pencabutan izin dan penutupan Holywings di seluruh tanah air wajib dilakukan oleh pemerintah sebagai efek jera atas penistaan agama terhadap umat Islam (Muhammad) dan umat kristiani (Maria)," pungkasnya. (flo/jpnn)
Pengelola Holywings telah dilaporkan atas dugaan penistaan agama buntut dari promosi gratis minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi