Pemerintah Didesak Segera Negerikan Usakti

Sebagai Solusi atas Sengketa Yayasan dan Rektorat

Pemerintah Didesak Segera Negerikan Usakti
Pemerintah Didesak Segera Negerikan Usakti
Sebagaimana diketahui, konflik Trisakti bermula saat Thoby Mutis selaku rektor mengganti status kampus dengan menghapus nama Yayasan sebagai pemilik. Tak terima dengan langkah rektorat, pengurus yayasan mengajukan upaya hukum.

Status Thobi Mutis yang sempat dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimentahkan oleh Mahkamah Agung setelah pihak yayasan mengajukan kasasi. Dalam putusannya MA menganggap pihak yayasan sebagai pemilik sah Usakti.(gir/jpnn)



JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Syamsul Bachri menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah mengambilalih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News