Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa
Banyak Pemilih di Pedesaan, PKB Ingin RUU Desa Segera Dituntaskan
Senin, 20 Juni 2011 – 02:20 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab, melalui RUU Desa itu pula sebenarnya program pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan kemiskinan bisa digenjot.
Ketua FPKB DPR, Marwan Ja"far, mengingatkan pemerintah bahwa RUU Desa sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. Namun hingga kini, RUU Desa belum bisa dibahas lantaran DPR belum menerimanya dari pemerintah.
"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sebab sudah sampai pertengahan tahun belum ada kejelasan dari pemerintah kapan draft RUU Desa segera dikirim ke DPR. FPKB sangat khawatir nasib RUU Desa jadi terkatung-katung tanpa kepastian," ujar Marwan kepada JPNN, Minggu (19/6).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh berlarut. Karenanya FPKB meminta pemerintah agar mempercepat penyerahan draft RUU Desa ke DPR. "Agar bisa segera dibahas dan disahkan menjadi UU," imbuhnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta
- Pramono Sebut Anak Abah dan Ahokers Mendukung Dirinya di Pilgub Jakarta
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng