Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa
Banyak Pemilih di Pedesaan, PKB Ingin RUU Desa Segera Dituntaskan
Senin, 20 Juni 2011 – 02:20 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab, melalui RUU Desa itu pula sebenarnya program pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan kemiskinan bisa digenjot.
Ketua FPKB DPR, Marwan Ja"far, mengingatkan pemerintah bahwa RUU Desa sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. Namun hingga kini, RUU Desa belum bisa dibahas lantaran DPR belum menerimanya dari pemerintah.
"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sebab sudah sampai pertengahan tahun belum ada kejelasan dari pemerintah kapan draft RUU Desa segera dikirim ke DPR. FPKB sangat khawatir nasib RUU Desa jadi terkatung-katung tanpa kepastian," ujar Marwan kepada JPNN, Minggu (19/6).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh berlarut. Karenanya FPKB meminta pemerintah agar mempercepat penyerahan draft RUU Desa ke DPR. "Agar bisa segera dibahas dan disahkan menjadi UU," imbuhnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini