Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa

Banyak Pemilih di Pedesaan, PKB Ingin RUU Desa Segera Dituntaskan

Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa
Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa
Lebih lanjut Marwan menambahkan, melalui UU Desa juga diharapkan agar pemerintah bisa lebih berpihak kepada masyarakat perdesaan dalam hal anggaran. PKB, lanjut Marwan, sudah lama mengusulkan alokasi 10 persen dari APBN untuk desa.

Selain itu, imbuh Marwan, dengan mengakomodasi anggaran perdesaan di APBN maka hal itu berarti pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan. Marwan menyebut 50 persen penduduk miskin berada di desa.

"Kami di PKB berharap agar pemerintah memasukkan usulan FPKB, khususnya tentang alokasi anggaran terintegrasi 10 persen dari APBN ke dalam draft RUU Desa dari Pemerintah. Usulan 10 persen APBN bagi desa ini sangat penting, sebab ini akan membuktikan bahwa paradigma pembangunan pemerintah tidak hanya kota saja, tetapi sudah seharusnya pro desa dan pro poor," cetusnya.

Namun jika pemerintah tidak memasukan usulan tentang 10 persen APBN untuk perdesaan, FPKB akan tetap memasukkannya dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Desa versi FPKB. "Kami juga akan mendakati fraksi-fraksi lain dan meyakinkan mereka agar ikut menyetujui usulan FPKB yang telah diusulkan sejak pembahasan RUU Pembangunan Perdesaan di periode DPR 2004-2009 lalu," ucapnya.

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News