Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa
Banyak Pemilih di Pedesaan, PKB Ingin RUU Desa Segera Dituntaskan
Senin, 20 Juni 2011 – 02:20 WIB
Lebih lanjut Marwan menambahkan, melalui UU Desa juga diharapkan agar pemerintah bisa lebih berpihak kepada masyarakat perdesaan dalam hal anggaran. PKB, lanjut Marwan, sudah lama mengusulkan alokasi 10 persen dari APBN untuk desa.
Selain itu, imbuh Marwan, dengan mengakomodasi anggaran perdesaan di APBN maka hal itu berarti pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan. Marwan menyebut 50 persen penduduk miskin berada di desa.
"Kami di PKB berharap agar pemerintah memasukkan usulan FPKB, khususnya tentang alokasi anggaran terintegrasi 10 persen dari APBN ke dalam draft RUU Desa dari Pemerintah. Usulan 10 persen APBN bagi desa ini sangat penting, sebab ini akan membuktikan bahwa paradigma pembangunan pemerintah tidak hanya kota saja, tetapi sudah seharusnya pro desa dan pro poor," cetusnya.
Namun jika pemerintah tidak memasukan usulan tentang 10 persen APBN untuk perdesaan, FPKB akan tetap memasukkannya dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Desa versi FPKB. "Kami juga akan mendakati fraksi-fraksi lain dan meyakinkan mereka agar ikut menyetujui usulan FPKB yang telah diusulkan sejak pembahasan RUU Pembangunan Perdesaan di periode DPR 2004-2009 lalu," ucapnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
- Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta