Pemerintah Didesak Segera Terbitkan PP Rusun

Pemerintah Didesak Segera Terbitkan PP Rusun
Ilustrasi. Foto: AFP

Sebab, regulasi yang ada ditafsirkan sesuai kepentingan masing-masing. Selama ini permasalahan timbul, karena banyak aturan belum jelas.

“Banyak orang kekeh menggunakan UU No. 20/2011, sementara PP-nya UU Rusun sebelumnya (lama) masih tetap berlaku, sampai PP barunya terbit. Kacaunya, antara UU Rusun lama dan baru terdapat banyak perbedaan, sehingga sampai kapan pun tidak akan terjadi titik temu atas konflik-konflik yang terjadi,” kata Erwin. (far/jos/jpnn)


JAKARTA – Maraknya pembangunan dan beroperasinya apartemen (rumah susun) meningkatkan masalah dari sisi pengelolaan. Pasalnya, ada perbedaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News