Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:15 WIB
Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Darwin Saleh secepatnya menyelesaikan RPP tentang cost recovery. Ini agar investor bisa mendapatkan insentif berupa pengembalian biaya operasionalnya. Komisi VII juga meminta pemerintah untuk mensosialisasikan RPP tersebut pada dunia usaha migas. Demikian salah satu rekomendasi DPR dalam raker antara pemerintah dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/2). Menanggapi itu, Menkeu mengatakan, belum selesainya RPP tersebut karena masih banyak yang harus diharmonisasi. Namun dia menjanjikan RPP tersebut akan segera diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon mengatakan, sesuai amanat UU APBN harusnya PP tentang cost recovery sudah ditetapkan. Jika sampai saat ini belum ada, berarti pemerintah sudah melanggar UU.
Baca Juga:
"Pemerintah harus bekerja cepat. Dalam UU APBN, dimandatkan per 1 Januari 2009, PP tentang cost recovery itu sudah ada," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Darwin Saleh secepatnya menyelesaikan RPP tentang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta