Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'

Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'
Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Darwin Saleh secepatnya menyelesaikan RPP tentang cost recovery. Ini agar investor bisa mendapatkan insentif berupa pengembalian biaya operasionalnya. Komisi VII juga meminta pemerintah untuk mensosialisasikan RPP tersebut pada dunia usaha migas. Demikian salah satu rekomendasi DPR dalam raker antara pemerintah dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/2).

Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon mengatakan, sesuai amanat UU APBN harusnya PP tentang cost recovery sudah ditetapkan. Jika sampai saat ini belum ada, berarti pemerintah sudah melanggar UU.

"Pemerintah harus bekerja cepat. Dalam UU APBN, dimandatkan per 1 Januari 2009, PP tentang cost recovery itu sudah ada," tegasnya.

Menanggapi itu, Menkeu mengatakan, belum selesainya RPP tersebut karena masih banyak yang harus diharmonisasi. Namun dia menjanjikan RPP tersebut akan segera diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera ditetapkan.

JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Darwin Saleh secepatnya menyelesaikan RPP tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News