Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:15 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Darwin Saleh secepatnya menyelesaikan RPP tentang cost recovery. Ini agar investor bisa mendapatkan insentif berupa pengembalian biaya operasionalnya. Komisi VII juga meminta pemerintah untuk mensosialisasikan RPP tersebut pada dunia usaha migas. Demikian salah satu rekomendasi DPR dalam raker antara pemerintah dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (18/2). Menanggapi itu, Menkeu mengatakan, belum selesainya RPP tersebut karena masih banyak yang harus diharmonisasi. Namun dia menjanjikan RPP tersebut akan segera diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon mengatakan, sesuai amanat UU APBN harusnya PP tentang cost recovery sudah ditetapkan. Jika sampai saat ini belum ada, berarti pemerintah sudah melanggar UU.
Baca Juga:
"Pemerintah harus bekerja cepat. Dalam UU APBN, dimandatkan per 1 Januari 2009, PP tentang cost recovery itu sudah ada," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Darwin Saleh secepatnya menyelesaikan RPP tentang
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Rudi Valinka alias Kurawa Dilantik Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Bilang Begini
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM