Pemerintah Didesak Selesaikan RPP 'Cost Recovery'
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:15 WIB
"Sudah dibahas bersama dengan Menteri ESDM. Insya Allah dalam waktu dekat sudah kita sudah serahkan ke presiden," tandasnya.
Sementara Menteri ESDM mengatakan, dalam RPP tersebut diatur tentang pemberian cost recovery. Di mana yang menerima adalah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya mulai dari eksplorasi, pengembangan, dan eksploitasi.
"Jadi yang bisa dapat hanya kontraktor yang sudah beroperasi dan ada marginnya," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Darwin Saleh secepatnya menyelesaikan RPP tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah