Pemerintah Didesak Telusuri Penjualan Blitz ke Korea
Jika Benar, itu Pelanggaran
Minggu, 07 April 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA - Politisi Senayan mulai bersuara menanggapi dugaan penjualan Blitz Megaplex ke perusahaan asal Korea, CJ CGV. Beberapa anggota DPR pun meminta agar pemerintah menelusuri dugaan penjualan tersebut. Sebab, bioskop merupakan sektor usaha tidak boleh dimasuki modal asing sesuai Daftar Negatif Investasi (DNI) yang berlaku saat ini. Indikasi itu semakin kuat dengan adanya perombakan direksi Blitz, yang saat ini ditempati mayoritas ekspatriat asal Korea termasuk CEO dan CFO-nya.
"Kalau terbukti, maka harus ada sanksi tegas, karena bioskop masih masuk dalam DNI," ujar Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dedi Gumelar yang biasa dipanggil Miing, di Jakarta Minggu (7/4).
Baca Juga:
Pernyataan Miing itu menanggapi pemberitaan pekan lalu terkait dugaan Blitz Megaplex disinyalir dijual ke konglomerat hiburan asal Korea Selatan, CJ CGV.
Baca Juga: