Pemerintah Didesak Telusuri Penjualan Blitz ke Korea

Jika Benar, itu Pelanggaran

Pemerintah Didesak Telusuri Penjualan Blitz ke Korea
Pemerintah Didesak Telusuri Penjualan Blitz ke Korea
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Hakam Naja mengatakan, karena bioskop masuk dalam DNI maka tidak bisa dimasuki modal asing. Tegasnya, aturan ini harus ditegakkan.

"BKPM harus ambil tindakan dan tegas menegakkan aturan. Kalau langgar aturan, itu tidak bisa," kata Hakam.

Menurutnya, penanaman modal asing tentunya harus mendapat persetujuan dari BKPM yang sampai saat ini belum mengeluarkan bioskop dari DNI. Sehingga, Hakam menerangkan,  BKPM harus memastikan penjualan Blitz tersebut.

Abdul Hakam juga membenarkan bahwa sudah lama Blitz mengalami kesulitan dana untuk mengembangkan usaha perbioskopan tanah air. Blitz sudah menawarkan kepada sejumlah perusahaan di dalam negeri, namun tidak ada yang mau mengakuisisi.

JAKARTA - Politisi Senayan mulai bersuara menanggapi dugaan penjualan Blitz Megaplex ke perusahaan asal Korea, CJ CGV. Beberapa anggota DPR pun meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News