Pemerintah Didesak Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris

Pemerintah Didesak Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza dalam Webinar bertajuk "OPM sebagai Organisasi Teroris". Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris karena tindakannya selama ini tidak hanya menyuarakan perlawanan terhadap negara namun juga melakukan aksi teror terhadap warga di Papua.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza dalam Webinar bertajuk "OPM sebagai Organisasi Teroris" pada Jumat (15/1/2021).

Efriza mengatakan sudah sangat layak apabila OPM ditautkan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua.

"OPM selama ini menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," katanya.

Dia mengingatkan masyakarat aksi teror yang dilakukan OPM misalnya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada awal Januari 2021.

Aksi teror OPM, menurut dia juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada 2018.

“Kekejaman OPM sering kita lihat saat mereka menembak heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu pembacokan pada tukang ojek di Intan Jaya," ujarnya.

Dia mengatakan Presiden Jokowi secara tegas bentuk nyata kehadiran negara diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan melalui pemberian dana Otsus yang ditingkatkan dan berbagai pembangunan infrastruktur.

Efriza menilai selain menggunakan pendekatan kesejahteraan, perlu juga dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di PBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News