Pemerintah Didesak Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris

Pemerintah Didesak Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza dalam Webinar bertajuk "OPM sebagai Organisasi Teroris". Foto: tangkapan layar

Namun di sisi lain, dia mengatakan tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.

Karena itu Efriza menilai selain menggunakan pendekatan kesejahteraan, perlu juga dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Konsekuensinya ketika jadi organisasi teroris maka tidak dapat diintervensi negara PBB dan untuk membatasi ruang gerak OPM misalnya tidak dapat sumbangan dana dari negara luar. Selain itu berimplikasi bertambah konflik karena OPM akan tunjukkan identitas karena itu butuh penguatan militer diperlukan negara damai," katanya.

Dalam Webinar tersebut, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan selama ini label teroris selalu ditujukan pada kelompok yang melakukan aksi teror dengan menggunakan simbol keagamaan.

Namun menurut dia masyarakat kurang "aware" pada aksi teror OPM yang selama ini dilakukan telah memakan korban baik dari kalangan aparat keamanan dan masyarakat sipil Papua.

"Varian radikalisme di Indonesia bisa dikategorikan pada tiga hal yaitu dalam hal politik, keyakinan, dan tindakan. Kategori Politik dan tindakan bisa dilihat pada OPM yaitu tindakan brutal yang menyebarkan aksi teror," ujarnya.

Menurut dia, meskipun aksi teror OPM tidak berbasis pada simbol keagamaan namun lebih pada aspek geografis, dan itu justru lebih berbahaya karen kalau dibiarkan terus-menerus akan menghabisi wilayah Republik Indonesia.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik menyarankan agar pemerintah Indonesia lebih baik memperkuat diplomasi di level lokal dan internasional untuk membendung isu-isu Papua.

Efriza menilai selain menggunakan pendekatan kesejahteraan, perlu juga dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di PBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News