Pemerintah Didesak Tindak Perusahaan Migas Penunggak Pajak

jpnn.com - JAKARTA - Meski menangguk untung yang sangat besar, banyak perusahaan migas yang tidak melunasi pajaknya. Menurut catatan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), puluhan perusahaan migas menunggak pajak.
"Selama tahun 2009 dan tahun 2010 terhitung sebanyak 34 perusahaan minyak dan gas bumi kurang bayar pajak. Total nilainya mencapai Rp2,7 triliun," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam diskusi yang diselenggarakan Aktual Forum di Jakarta, Senin (26/8).
Menurut Uchok, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2009 menyebutkan adanya 21 perusahaan migas yang nunggak pajak dengan nilai total Rp1,2 triliun. Sedangkan pada 2010 tercatat 13 perusahaan migas masih kurang bayar pajak sebesar Rp1,5 triliun.
Uchok menegaskan, permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pasalnya, tunggakan tersebut sama saja dengan kerugian bagi negara.
"Tapi permasalahanya BPK juga tidak tegas menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap permasalahan pajak itu," imbuhnya.
Untuk itu, Uchok mendesak BPK untuk lebih berani dalam melakukan audit. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti audit BPK agar permasalahan pajak perusahaan migas bisa hilang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski menangguk untung yang sangat besar, banyak perusahaan migas yang tidak melunasi pajaknya. Menurut catatan Forum Indonesia Untuk Transparansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT