Pemerintah Didesak Tingkatkan Pengawasan
Pungutan Liar Sektor Usaha Migas
Kamis, 18 Februari 2010 – 17:16 WIB
JAKARTA- Pemerintah didesak meningkatkan pengawasan di bidang usaha migas. Ini terkait dengan banyaknya temuan penyimpangan serta pungutan liar di tingkat bawah sehingga membuat investor malah berinvestasi di Indonesia. "Saya rasa itu yang perlu dimasukin ke RPP. Terus terang saja, kita sering membuat banyak aturan tapi paling sering melanggar aturan," cetusnya.
"Saya sangat mendukung upaya pemerintah untuk membuat RPP cost recovery. Namun pengawasan harus ditingkatkan. Saya dapat laporan banyak oknum aparat yang bermain, makanya cost recoverynya meningkat," ungkap Sutan Batoegana, anggota Komisi VII DPR RI dalam raker dengan Menteri ESDM Darwin Saleh dan Menkeu Sri Mulyani, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Dia menambahkan, untuk mengundang investor masuk, pemerintah harus membuat master list insentif. Bukannya master list ditahan-tahan, dipajakin, dan lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah didesak meningkatkan pengawasan di bidang usaha migas. Ini terkait dengan banyaknya temuan penyimpangan serta pungutan liar di
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, 370 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terpesan
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global