Pemerintah Didesak Tingkatkan Pengawasan
Pungutan Liar Sektor Usaha Migas
Kamis, 18 Februari 2010 – 17:16 WIB
Pemerintah Didesak Tingkatkan Pengawasan
JAKARTA- Pemerintah didesak meningkatkan pengawasan di bidang usaha migas. Ini terkait dengan banyaknya temuan penyimpangan serta pungutan liar di tingkat bawah sehingga membuat investor malah berinvestasi di Indonesia. "Saya rasa itu yang perlu dimasukin ke RPP. Terus terang saja, kita sering membuat banyak aturan tapi paling sering melanggar aturan," cetusnya.
"Saya sangat mendukung upaya pemerintah untuk membuat RPP cost recovery. Namun pengawasan harus ditingkatkan. Saya dapat laporan banyak oknum aparat yang bermain, makanya cost recoverynya meningkat," ungkap Sutan Batoegana, anggota Komisi VII DPR RI dalam raker dengan Menteri ESDM Darwin Saleh dan Menkeu Sri Mulyani, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Dia menambahkan, untuk mengundang investor masuk, pemerintah harus membuat master list insentif. Bukannya master list ditahan-tahan, dipajakin, dan lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah didesak meningkatkan pengawasan di bidang usaha migas. Ini terkait dengan banyaknya temuan penyimpangan serta pungutan liar di
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- Puteri Komarudin Soroti Potensi Penerapan Kebijakan Berbasis Mitigasi Risiko