Pemerintah Didesak Tuntaskan Masalah Honorer
Rabu, 11 Mei 2011 – 22:18 WIB
JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar pemerintah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini untuk mengatasi tenaga honorer yang tidak terakomodir menjadi CPNS. "Mereka butuh kepastian. Masuk kategori satu maupun dua tidak bisa, diangkat CPNS pun tidak bisa. Padahal pengabdiannya sudah puluhan tahun. Harapannya hanya di PTT saja," ungkapnya.
"Waktu kunjungan kerja di daerah terutama Sumatera Utara, kami menemukan masalah honorer tetap mengemuka. Para honorer ini minta agar pemerintah mempercepat penetapan RPP PTT," ungkap anggota DPD dari Sumut, Rahmat Shah di Gedung DPD RI, Rabu (11/5).
Hal senada dikatakan Ferry Tinggogoy. Anggota Komite II DPD RI itu, mengungkapkan polemik tentang honorer sudah menjadi masalah umum di seluruh daerah. Keluhan dan harapannya sama yakni mereka ingin pemerintah mencarikan solusi atas nasibnya yang tidak tahu arahnya ke mana.
Baca Juga:
JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar pemerintah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Tidak
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya