Pemerintah Didesak Tuntaskan Masalah Honorer
Rabu, 11 Mei 2011 – 22:18 WIB
Atas pengeluhan para honorer itu, keduanya mengatakan, DPD perlu ikut mendorong percepatan penetapan RPP tersebut. Ini agar honorer yang tidak bisa diangkat CPNS punya ketetapan akan nasibnya.
Sebelumnya Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)EE Mangindaan mengatakan, pemerintah tengah menggodok RPP tentang pengangkatan honorer tertinggal maupun PTT. Obsi PTT diberlakukan bagi honorer yang tidak masuk kategori satu dan dua, serta yang gagal menjadi CPNS. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar pemerintah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat