Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
Kamis, 19 Desember 2024 – 20:45 WIB
"Studi kami sekitar 5-10 persen itu ilegal, lo. Jadi artinya, sudah, lah, pemerintah fokus di pemberantasan saja, begitu, lo. Sebab, faktanya, mereka juga mengharapkan penerimanya naik terus," katanya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan berharap pemerintah memperhatikan industri tembakau setelah terbit PP Kesehatan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Pengumuman, Harga Rokok Naik pada 2025