Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
Kamis, 19 Desember 2024 – 20:45 WIB

Diskusi bertema PP Permenkes: Implikasi Pada Pendapatan Negara dan Target Ekonomi Jangka Panjang, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Aristo/JPNN
"Studi kami sekitar 5-10 persen itu ilegal, lo. Jadi artinya, sudah, lah, pemerintah fokus di pemberantasan saja, begitu, lo. Sebab, faktanya, mereka juga mengharapkan penerimanya naik terus," katanya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan berharap pemerintah memperhatikan industri tembakau setelah terbit PP Kesehatan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako