Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan

Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
Diskusi bertema PP Permenkes: Implikasi Pada Pendapatan Negara dan Target Ekonomi Jangka Panjang, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Aristo/JPNN

"Studi kami sekitar 5-10 persen itu ilegal, lo. Jadi artinya, sudah, lah, pemerintah fokus di pemberantasan saja, begitu, lo. Sebab, faktanya, mereka juga mengharapkan penerimanya naik terus," katanya. (ast/jpnn)

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan berharap pemerintah memperhatikan industri tembakau setelah terbit PP Kesehatan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News