Pemerintah Diingatkan soal Risiko Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19.
Dia mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.
Politikus PDIP itu juga menyinggung soal penelitian tentang kemungkinan risiko yang mungkin ditimbulkan.
"Kalau masih diterima dalam ambang batas kesehatan, tidak ada masalah," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Jumat (11/3).
Dia menegaskan pemerintah juga harus memperhatikan risiko yang menyangkut tubuh penerima vaksin itu.
Rahmad juga mendesak pemerintah daerah untuk mencari cara agar program vaksinasi berjalan sesuai rencana pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat itu sebatas menyediakan vaksin saja, sedangkan sukses atau tidak, ujung tombaknya vaksin itu ada di kepala daerah," jelasnya.
Oleh karena itu, Rahmad meminta pemerintah daerah memberikan edukasi terkait manfaat vaksin Covid-19 kepada masyarakat, agar target program vaksinasi bisa tercapai.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV