Pemerintah Diingatkan soal Risiko Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19.
Dia mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.
Politikus PDIP itu juga menyinggung soal penelitian tentang kemungkinan risiko yang mungkin ditimbulkan.
"Kalau masih diterima dalam ambang batas kesehatan, tidak ada masalah," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Jumat (11/3).
Dia menegaskan pemerintah juga harus memperhatikan risiko yang menyangkut tubuh penerima vaksin itu.
Rahmad juga mendesak pemerintah daerah untuk mencari cara agar program vaksinasi berjalan sesuai rencana pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat itu sebatas menyediakan vaksin saja, sedangkan sukses atau tidak, ujung tombaknya vaksin itu ada di kepala daerah," jelasnya.
Oleh karena itu, Rahmad meminta pemerintah daerah memberikan edukasi terkait manfaat vaksin Covid-19 kepada masyarakat, agar target program vaksinasi bisa tercapai.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia