Pemerintah Diingatkan soal Risiko Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:33 WIB

Vaksin Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Beri edukasi penting dan manfaat vaksin itu secara keilmuan, saintifik bahwa vaksin telah membantu teramat sangat berguna untuk menghindarkan penyakit Covid-19 dan menghindari kematian," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi.
Dia menyatakan perpanjangan tersebut sudah melibatkan pakar hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan diklaim lulus uji perpanjangan kedaluwarsa. (mcr8/fat/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer