Pemerintah Dilematis soal Pemilihan Gubernur
Dipilih DPRD Tak Demokratis dan Rawan Money Politic
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah mengalami dilema terkait wacana perubahan aturan tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur. Jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, maka hal itu akan mengingkari prinsip demokrasi secara langsung dan membuka peluang politik uang. Namun jika tetap dipilih secara langsung, maka hal itu jelas butuh biaya dan pengerahan tenaga yang tidak sedikit.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto kepada wartawan di Depdagri, Senin (24/8). “Prinsip yang harus jadi pedoman pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Setelah kita melewati dengan sistem perwakilan (dipilih DPRD), kemudian dengan pemilihan langung. Dua kegiatan ini ternyata ada plus minusnya yang beragam,” ujar Mardiyanto.
Menurutnya, untuk pemilihan gubernur secara langsung problemnya adalah pengerahan tenaga dan dana di satu provinsi. “Harapan saya memang pemilihan gubernur itu tidak mengelurkan dana yang cukup besar. Itu yang menjadi perhatian utama, karena pelibatan satu provinsi, kalo provinsinya besar cukup rumit juga. Apalagi kalau sampai seperti Jawa Timur (kasus Pilakda Jatim). Soal ini memang banyak masukan tetapi kita akan mengakomodir dulu, cari sistem yang tepat,” ujarnya.
Namun untuk pemilihan gubernur oleh DPRD, Mardiyanto menilainya bukan hal yang demokratis. “Tetapi (pemilihan Gubernur oleh DPRD) dalam sistem perwakilan selain tidak mencerminkan demokrasi, juga bisa terjadi money politic. Bahkan (money politic) lebih mudah,” ulasnya.
JAKARTA – Pemerintah mengalami dilema terkait wacana perubahan aturan tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur. Jika pemilihan dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar