Pemerintah Dilematis soal Pemilihan Gubernur
Dipilih DPRD Tak Demokratis dan Rawan Money Politic
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:00 WIB
Karenanya Mardiyanto menegaskan bahwa hal-hal tersebut akan dikaji lebih dalam oleh pemerintah. Untuk itu, Mardiyanto telah membentuk sebuah tim yang bertugas mengkaji revisi terbatas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya soal pelaksanaan Pilkada.
Baca Juga:
Terkait pelaksanaan Pilkada secara serentak, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah. Alasannya, berdasarkan pengalaman tentang pelaksanaan Pilkada yang dipercepat karena bersamaan dengan pemilu 2009 ternyata tidak ada keberatan.
“Pilkada serentak itu satu wacana yang bagus dan kita memang menuju kesana. Dari uji petik kemarin 2008, kita laksanakan 160 pilkada. Yang 120murni Pilkada 2008, sedangkan 40 lainnya adalah (Pilkada) percepatan dari 2009 ternyata bisa,” sebutnya.
Karenanya jika Pilkada serentak itu dilaksanakan, bisa saja dibagi dalam dua tahap. Depdagri, katanya, tengah merumuskan formulasiyang tepat agar Pilkada yang dilakukan secara serentak.“Sedang kita rumuskan terminnya. Itu nanti akan menjadi pedomn rinci tetapi yang jelas kita sudah uji coba kemarin cukup baik,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah mengalami dilema terkait wacana perubahan aturan tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur. Jika pemilihan dilakukan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan