Pemerintah Diminta Akui Jasa Sjafruddin Prawiranegara

Pemerintah Diminta Akui Jasa Sjafruddin Prawiranegara
Pemerintah Diminta Akui Jasa Sjafruddin Prawiranegara
Awal tahun 1958, PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) berdiri akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah karena ketimpangan sosial yang terjadi dan pengaruh komunis, khususnya Partai Komunis Indonesia (PKI), yang menguat. Ia diangkat sebagai Presiden PRRI yang berbasis di Sumatera Tengah. Dalam kabinet PRRI, Sjafruddin adalah Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan.

Bulan Agustus 1958, perlawanan PRRI berakhir dan pemerintah pusat di Jakarta menguasai kembali wilayah-wilayah yang sebelumnya bergabung dengan PRRI. Keputusan Presiden Nomor 449 Tahun 1961 menetapkan pemberian amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut pemberontakan, termasuk PRRI.

Sjafruddin beristri Tengku Halimah Syehabuddin, seorang wanita kelahiran Aceh. Memasuki masa tuanya, ia menjadi seorang mubalig. Dalam aktivitas keagamaannya, ia menjadi Ketua Korp Mubalig Indonesia (KMI). Tetapi berkali- kali tokoh Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) ini dilarang berkhotbah. Bulan Juni 1985, ia diperiksa karena isi khotbah Idul Fitri 1404 H di Masjid Al-A’raf, Tanjungpriok, Jakarta. (fas/jpnn)


JAKARTA - Puncak peringatan satu abad Sjafruddin Prawiranegara diperingati bertepatan dengan tanggal kelahirannya, Senin (28/2) besok. Acara akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News