Pemerintah Diminta Ambil Alih ConocoPhillips Begitu Kontrak Berakhir 2021
jpnn.com - BATAM - Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah tidak memperpanjang kontrak kerja PT ConocoPhillips di Provinsi Kepri yang akan berakhir pada 2021 mendatang.
Sebab sudah saatnya gas yang ada di Kepri ini digunakan untuk pembangunan Kepri kedepan.
"Kami dapat informasi dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri, kontrak PT ConocoPhillips di Kepri akan habis di tahun 2021," ujar Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) RI, Rinaldy Dalimi saat datang ke Tanjungpinang belum lama ini.
Menurutnya, sebaiknya kontrak tersebut tidak diperpanjang lagi. Karena momentum bagi pemerintah untuk mengambil alih.
Menurutnya sudah saatnya sumber daya alam (SDA) yang ada digunakan untuk pembangunan daerah. Apalagi Kepri merupakan daerah penghasil gas yang turut menyumpang devisa negara.
Disebutkannya, beberapa waktu lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menjabarkan delapan poin penting yang dituangkan pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Particapting Interest (PI) 10 persen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Wilayah Kerja (WK) Migas.
"Sudah tentu, dengan jatah yang ada bisa melistriki daerah-daerah yang ada di Kepri dengan gas. Apalagi PLN sudah mengembangkan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan Compresed Natural Gas (CNG),” jelasnya.
Dia menyarankan pemerintah tidak memperpanjang kontrak untuk ConocoPhillips karena Kepri saat ini, sangat membutuhkan gas untuk pembangunan Kepri.
BATAM - Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah tidak memperpanjang kontrak kerja PT ConocoPhillips di Provinsi Kepri yang akan berakhir pada
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen