Pemerintah Diminta Antisipasi Ekonomi Gelap Pada 2023, Dengan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus segera mengeluarkan paket kebijakan untuk mengantisipasi ekonomi gelap pada 2023.
"Pemerintah harus segera menyiapkan paket kebijakan yang meliputi relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Selain itu, kebijakan lain yang diperlukan, di antaranya tambahan alokasi dana perlindungan sosial, bantuan subsidi bunga yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kemudian, penambahan subsidi uang muka untuk properti hingga subsidi upah bagi pekerja sektor informal juga dibutuhkan.
Menurut Bhima, antisipasi resesi masih bersifat fragmentasi, tidak dalam satu koordinasi.
"Misalkan pada dana kompensasi kenaikan BBM, padahal masalahnya bukan soal inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM," ungkapnya.
Untuk itu, Bhima menyarankan agar pemerintah secepatnya membentuk tim koordinasi paket kebijakan resesi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua negara di dunia penuh dengan kekhawatiran terkait ekonomi gelap pada 2023.
Bhima Yudhistira menilai pemerintah Indonesia harus segera mengeluarkan paket kebijakan guna mengantisipasi ekonomi gelap pada 2023.
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani
- Sikap Keuangan
- Kemenkeu Satu
- Ekonom Percaya Kabinet Merah Putih Dipilih Berdasarkan Profesionalisme
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM