Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Senin, 05 November 2012 – 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama. Menurutnya, lebih penting adalah pemerintah dalam hal ini kepolisian meningkatkan peran pengawasan kesepakatan damai itu supaya tidak terjadi lagi.
"Saya kira memang tidak cukup mendamaikan dalam bentuk surat. Itu pengalaman kami di beberapa daerah, tidak mampu memberi efek jera. Tapi lebih penting peran pemerintah untuk lebih intens dalam implementasi. Karena ini konfliok horizontal yang multi persoalan, tapi gunung esnya kemarin," katanya, kepada wartawan, Senin (5/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia menambahkan, dalam surat itu sudah sudah disepakati ada beberapa butir perjanjian. "Saya ingin tegaskan perdamaian dianggap selesai, pada tingkat kesepakatan butir perdamaian. Pemerintah dalam hal ini kepolisian, harus intensifkan kesepakatan itu," beber politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah beserta seluruh pihak keamanan dalam hal ini kepolisian harus membuat program kegiatan yang semakin memastikan terjadinya suatu keakraban dalam hidup bermasyarakat di sana.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024