Pemerintah Diminta Awasi Kesepakatan Damai
Senin, 05 November 2012 – 18:25 WIB
Sehingga proses akulturasi di masyarakat terus berjalan, dan tidak ada dikotomi antara satu dengan lainnya.
Lebih jauh dia juga mengingatkan, sekarang pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada harta benda masyarakat yang menjadi korban konflik tersebut. "Pemerintah harus ganti rugi kerusakan yang dilakukan secara massif dan tidak tahu unsurnya," ungkap Buchori.
Saat ditanya apakah ada oknum tak bertanggungjawab atau pihak ketiga yang memicu konflik tersebut, Buchori menjawab diplomatis. "Tidak ada sesuatu yang akhirnya tidak ditunggangi, saya berharap tidak terlalu panjang agar tidak ada penumpang gelap yang kelamaan. Saya tidak mengatakn tidak ditunggangi tapi tidak mustahil ini ada penumpang gelap," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Buchori Yusuf, mengatakan bahwa tidak cukup mendamaikan kedua belah pihak bertikai di Lampung Selatan, hanya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar