Pemerintah Diminta Batalkan Merger XL dan Axis
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Chandra Tirta Wijaya meminta pemerintah membatalkan proses akuisisi operator seluler PT XL dengan PT Axis.
"Saya minta merger XL dan Axis dibatalkan, setidaknya dikaji ulang sampai selesai Pemilu,” kata Chandra Tirta Wijaya di Gedung DPR RI, Rabu (22/1).
Anggota DPR asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, langkah merger tersebut tersebut merupakan langkah akal-akalan, namun mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Selain meminta pemerintah membatalkan merger tersebut, Chandra juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk tidak memberikan persetujuan dan ikut membatalkan praktik jual beli frekuensi tersebut.
Keputusan pengalihan frekuensi melalui merger tersebut berpotensi memunculkan monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat. Pasalnya, dengan jumlah pelanggan hanya setengah dari operator terbesar saat ini, namun alokasi frekuensi lebih besar dari Telkomsel dan Indosat, maka XL dapat menjadi raja di di industri seluler Tanah Air.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Muhammd Oheo Sinapoy mengatakan, frekuensi bersifat terbatas maka pengalokasiannya harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Keputusan Menkoinfo jelas melanggar regulasi. Otomatis keputusan yang dikeluarkan menyangkut merger menjadi cacat hukum, sehingga proses merger harus dibatalkan," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Chandra Tirta Wijaya meminta pemerintah membatalkan proses akuisisi operator seluler PT XL dengan PT Axis. "Saya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AI Janus Pro Busetan DeepSeek Diklaim Lebih Canggih dari ChatGPT
- Italia Tutup Akses AI DeepSeek Buatan China, Takut Kebobolan?
- Samsung Galaxy S25 Series Hadirkan Pembaruan, Bikin Konten Makin Mudah
- Hati-Hati Penipuan Siber Selama Momen Imlek 2025, Ini Tips Pencegahannya
- Chatbot AI Buatan Tiongkok Populer di Google Play Store dan Apple App Store
- Media Sosial X Gandeng Visa Untuk Layanan X Money