Pemerintah Diminta Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2022
Selasa, 21 September 2021 – 17:48 WIB

Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji menyampaikan di wilayahnya banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT.
Dia mengatakan kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warganya. Padahal pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi warga tengah terpuruk.
"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja. Diharapkan (pemerintah) lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok," harap Baskara.(chi/jpnn)
Kenaikan tarif cukai rokok 2022 dinilai hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi