Pemerintah Diminta Batasi Frekuensi Terbang Air Asia
Rabu, 19 Mei 2010 – 14:57 WIB

Pemerintah Diminta Batasi Frekuensi Terbang Air Asia
Michael pun mendesak agar pemerintah memperketat izin penerbangan Air Asia. Meski saham Indonesia ada di maskapai tersebut, namun bagi Michael, unsur Malaysia-nya masih tetap kuat. "Kalau mau fair, maskapai penerbangan kita juga harusnya bisa masuk Malaysia. Bukannya malah dipersulit," tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemhub, Herry Bakti mengatakan, posisi (saham) Air Asia saat ini 51 persen adalah milik Indonesia, sementara Malaysia 49 persen. Soal permintaan anggota DPR agar perjanjian kerjasama dengan Malaysia ditinjau lagi, Herry mengatakan akan diamati lagi.
"Untuk Air Asia, saya usulkan dibahas kembali di pertemuan lain. Perlu diketahui, Air Asia Indonesia lebih banyak melayani rute internasional daripada domestik. Rute domestik yang dilayani Air Asia hanya 7 (tujuh) saja," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemhub) oleh DPR diminta membatasi frekuensi penerbangan maskapai Air Asia di Indonesia. Meski berlabel Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!