Pemerintah Diminta Bentuk Sistem JPH
Selasa, 05 Mei 2009 – 18:20 WIB

Pemerintah Diminta Bentuk Sistem JPH
JAKARTA - Dalam membahas masalah mengenai RUU Jaminan Produk Halal (JPH), Selasa (5/5), Corporate Quality Assurance PT Garuda Food, Andi Asrul, menerangkan bahwa sebaiknya DPR dan pemerintah juga memikirkan agar dapat membentuk suatu sistem JPH. Istilah sistem JPH ini menurutnya, tentunya sudah cukup akrab di industri perusahaan produk halal. "Jadi, misalnya salah satu perusahaan sudah memiliki sertifikat halal, maka perusahaan tersebut juga harus siap diaudit untuk mendapatkan sertifikat sistem JPH ini," tambahnya.
"Saat ini, perusahaan yang menghasilkan produk halal dituntut dapat memberikan garansi kalau produk yang dimilikinya halal dikonsumsi dan sesuai dengan syariah," ungkap Andi.
Baca Juga:
Dijelaskan Andi, sistem JPH ini merupakan suatu sistem yang menjaga kehalalan produk, di mana sistem dibuat sedemikian rupa dengan halal policy dan halal system diterapkan di semua tingkatan manajemen maupun di semua bagian, serta komitmen manajemen dan pegawai menjaga kehalalan dari suatu bahan untuk menghasilkan halal product.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam membahas masalah mengenai RUU Jaminan Produk Halal (JPH), Selasa (5/5), Corporate Quality Assurance PT Garuda Food, Andi Asrul, menerangkan
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti