Pemerintah Diminta Berhati-hati Dalam Pengenaan Cukai Plastik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diimbau perlu berhati-hati dalam pengenaan cukai plastik. Itu karena penarikan cukai plastik hanya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi dan menjadi beban bagi kalangan industri yang tengah bertumbuh saat ini.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan penarikan cukai plastik hanya akan berdampak negatif pada pertumbuhan ataupun utilisasi industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini.
"Itu termasuk di dalamnya industri kecil menengah yang mencapai 99,7% dan industri makanan minuman yang jumlahnya hampir mencapai 1,68 juta unit usaha," kata Reni dalam diskusi publik bertajuk “Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia, Cukai Plastik atau Pengelolaan Sampah yang Optimal?” yang diselenggarakan Forum Jurnalis Online (FJO) di Jakarta, Selasa (21/11).
Dia mengkhawatirkan penarikan cukai plastik nantinya justru akan mengganggu sisi permintaannya yang pasti akan berkurang. Ketika demand berkurang pasti kebutuhan yang ada akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah.
"Ini juga yang harus disikapi, karena demand tetap ada, tetapi konsumen pasti cenderung memilih harga yang lebih murah. Harga murah karena tidak ada pengenaan cukai di kemasan plastiknya,” ujarnya.
Dalam kaitannya dengan plastik, Kementerian Perindustrian melihatnya dari sisi lingkungan hidupnya. Kalau menganggap kemasan plastik, sebagai limbah, itu salah. Karena itu masih bisa diolah lagi bahkan bisa menjadi bahan baku.
Jika terhadap kemasan-kemasan plastik itu dikenakan cukai, menurut Reni, pasti ada koreksi di harga yang akan ditanggung oleh konsumen. Kemudian jika ada koreksi harga, lanjutnya, pasti permintaan akan terkoreksi juga.
“Takutnya dengan kondisi seperti ini industri dalam negeri yang sudah tumbuh bisa terhambat,” ucapnya.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam penarikan cukai plastik kafena dampaknya pada pertumbuhan ekonomi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya kepada Mahasiswa Lewat Customs Goes to Campus