Pemerintah Diminta Berhenti Mengistimewakan MUI
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, fatwa-fatwa MUI dalam beberapa tahun terakhir tidak menggambarkan organisasi Islam yang menebarkan kerukunan serta menjaga persatuan dan kesatuan.
MUI justru dinilai lebih gemar berpolitik dalam bentuk menebarkan pengaruh di ruang publik dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seperti fatwa penyesatan golongan tertentu yang kemudian memaksa negara untuk turut serta menyesatkan kelompok tertentu sebagaimana kehendak MUI.
"MUI juga berpolitik dalam memfatwakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama. Terakhir memfatwakan perihal atribut natal. Fatwa-fatwa tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk memerankan ormas ini sebagai pihak yang merasa paling benar, tapi lebih ditujukan untuk memberi pengaruh politik di ruang publik, dengan benefit politik berbentuk penguatan supremasi paham keagamaan di ruang publik," ujar Hendardi, Senin (19/12).
Menurut Hendardi, perlu diketahui bahwa MUI merupakan organisasi masyarakat yang sama seperti NU, Muhammadiyah, Kontras, LBH dan lain-lain. Artinya, MUI hanya mempunyai mandat sesuai tujuan pembentukan ormas tersebut.
MUI bukan bagian dari pihak yang menjalankan otoritas negara atau sebagai pemegang otoritas kebenaran.
"Tapi yang terjadi, MUI justru telah menjadi produsen fatwa. Bahkan seringkali berdampak destruktif bagi kemajemukan bangsa dan negara hukum Indonesia. Apalagi MUI tidak pernah menghitung dan mengantisipasi dampak dari fatwa yang dikeluarkannya," ucap Hendardi.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) kata Hendardi, harus bersikap.
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, fatwa-fatwa MUI dalam beberapa tahun terakhir tidak menggambarkan organisasi Islam yang menebarkan
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar