Pemerintah Diminta Berhenti Mengistimewakan MUI
Senin, 19 Desember 2016 – 21:24 WIB

Hendardi. Foto: dok jpnn
Paling tidak memberikan teguran keras agar lebih kontributif pada penguatan kebangsaan Indonesia. Bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan.
"Mendagri dan Menag mesti duduk bersama dengan Kapolri untuk mengingatkan MUI. Saya menilai, apa yang terjadi di tubuh MUI saat ini disebabkan para penyelenggara negara yang selama ini memberi keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan tertentu melalui undang-undang. Padahal MUI bukan penyelenggara negara," pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, fatwa-fatwa MUI dalam beberapa tahun terakhir tidak menggambarkan organisasi Islam yang menebarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?