Pemerintah Diminta Beri Insentif Fiskal bagi Produk Tembakau Alternatif
Selain itu, masyarakat, terutama perokok dewasa, juga berhak untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang produk tembakau alternatif.
“Atur regulasi yang tepat, misalnya pelarangan untuk membeli produk tembakau alternatif pada anak di bawah umur. Tentukan standar-standarnya agar risiko penyalahgunaan berkurang,” kata dia.
Selain pada industri tembakau, konsep harm reduction bisa diterapkan di berbagai industri lain, misalnya pada industri energi terbarukan dengan insentif untuk produk biofuel, insentif untuk mobil listrik, maupun disinsentif cukai untuk plastik.
Dengan pengalaman negara-negara yang sudah melakukan pemberian insentif, menurut Esther, pemerintah harus segera merealisasikannya.
“Jika pemerintah Indonesia bermaksud mengembangkan model kebijakan insentif yang mendorong konsep harm reduction, seharusnya pemerintah bisa melihat studi empiris dari beberapa negara lain, seperti, Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang telah menerapkan kebijakan tersebut,” tandasnya.(chi/jpnn)
Bagi perokok, cara yang terbaik untuk mengurangi kesehatan mereka adalah dengan berhenti merokok. Namun, bagi perokok yang tidak bisa berhenti merokok, maka mereka dapat didorong untuk menggunakan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI