Pemerintah Diminta Beri Insentif Fiskal bagi Produk Tembakau Alternatif

Selain itu, masyarakat, terutama perokok dewasa, juga berhak untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang produk tembakau alternatif.
“Atur regulasi yang tepat, misalnya pelarangan untuk membeli produk tembakau alternatif pada anak di bawah umur. Tentukan standar-standarnya agar risiko penyalahgunaan berkurang,” kata dia.
Selain pada industri tembakau, konsep harm reduction bisa diterapkan di berbagai industri lain, misalnya pada industri energi terbarukan dengan insentif untuk produk biofuel, insentif untuk mobil listrik, maupun disinsentif cukai untuk plastik.
Dengan pengalaman negara-negara yang sudah melakukan pemberian insentif, menurut Esther, pemerintah harus segera merealisasikannya.
“Jika pemerintah Indonesia bermaksud mengembangkan model kebijakan insentif yang mendorong konsep harm reduction, seharusnya pemerintah bisa melihat studi empiris dari beberapa negara lain, seperti, Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang telah menerapkan kebijakan tersebut,” tandasnya.(chi/jpnn)
Bagi perokok, cara yang terbaik untuk mengurangi kesehatan mereka adalah dengan berhenti merokok. Namun, bagi perokok yang tidak bisa berhenti merokok, maka mereka dapat didorong untuk menggunakan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah