Pemerintah Diminta Bijak dalam Memutuskan Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Menurutnya, sah-sah saja pemerintah melakukan pengendalian konsumsi rokok lewat kenaikan CHT. Hanya saja, sikap bijak juga perlu selalu dipegang utamanya terhadap para pekerjanya.
“Ini sektor padat karya. Banyak mata rantai yang terkait, apalagi untuk yang SKT. Kami mendukung pemerintah untuk menetapkan kebijakan CHT yang komprehensif yang mendukung pengendalian konsumsi, tetapi juga tidak mengabaikan para pekerja di sektor tersebut,” seru dia.
Jangan sampai, lanjutnya, tujuan pengendalian malah berujung pada situasi yang tidak terkendali. Salah-salah, kebijakan ini bisa menyulut gelombang PHK dan tidak terserapnya produk petani. Di sisi lain, jumlah rokok ilegal juga semakin tinggi.
“Kalau begini, kepala tak dapat, ekor pun hilang,” imbuhnya.
Terkait keputusan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai pada 2022 sebesar 11,9%, Willy memandang hal ini dapat dioptimalkan dari segmen rokok mesin tanpa perlu mengorbankan segmen padat karya SKT.
“Kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh pelinting dan petani tembakau dituntut di sini. Perlindungan terhadap sektor padat karya ini akan menyelamatkan banyak keluarga dari kemiskinan dan pengangguran. Terutama di masa pascapandemi seperti sekarang ini,” kata Willy.(chi/jpnn)
Pemerintah diminta bersikap bijak dan berhati-hati ketika memutuskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai