Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi

Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa.

Permintaan disampaikan anggota DPR RI Nihayatul Wafiroh dengan alasan kesehatan.

Dia meminta vaksin yang sudah kadaluwarsa diganti dengan vaksin Covid-19 yang halal.

"Saya tanya ke orang farmasi. Nah, orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh.

Politikus Partai Kebangsaan itu menyatakan pandangannya pada Rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR bersama Bio Farma dan BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4).

Nihayatul menilai pemerintah tidak akan rugi jika membuang vaksin yang sudah kadaluwarsa.

Sebab, vaksin umumnya barang hibah.

Nihayatul juga menegaskan pemerintah memiliki anggaran.

Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa, enggak akan rugi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News