Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa.
Permintaan disampaikan anggota DPR RI Nihayatul Wafiroh dengan alasan kesehatan.
Dia meminta vaksin yang sudah kadaluwarsa diganti dengan vaksin Covid-19 yang halal.
"Saya tanya ke orang farmasi. Nah, orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh.
Politikus Partai Kebangsaan itu menyatakan pandangannya pada Rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR bersama Bio Farma dan BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4).
Nihayatul menilai pemerintah tidak akan rugi jika membuang vaksin yang sudah kadaluwarsa.
Sebab, vaksin umumnya barang hibah.
Nihayatul juga menegaskan pemerintah memiliki anggaran.
Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa, enggak akan rugi.
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya