Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi
Karena itu penting untuk segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
"Tadi juga disampaikan ada vaksin halal yang bisa diberdayakan, kenapa tidak digunakan itu," katanya menegaskan.
Nihayatul menilai membuang vaksin kedaluwarsa dan menggantinya dengan vaksin halal dapat memberikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Jadi lebih tenang, keselamatan masyarakat paling utama," katanya.
Sementara itu, anggota DPR Ansory Siregar menyoroti pernyataan Kepala BPOM sebelumnya, bahwa vaksin yang sudah kedaluwarsa akan dibuang semuanya.
"Bu Penny sebelumnya bilang, semua vaksin kedaluwarsa akan dibuang semua. Ini saya dengar ya, buang," katanya.
Ansory menduga Kepala BPOM mendapat tekanan dari pihak luar untuk tetap menggunakan vaksin yang sudah kedaluwarsa.
"Lantas apa adanya tekanan, ada yang memanggil ibu, ada menekan ibu, ada yang minta bertemu, tolong ini diklarifikasi, supaya saya tenang," katanya.
Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa, enggak akan rugi.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia