Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi

Pemerintah Diminta Buang Vaksin Kadaluwarsa, Enggak Akan Rugi
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Terkait hal tersebut, Kepala BPOM diwakili Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, Togi Junice Hutadjulu menjelaskan terkait khasiat keamanan dan mutu.

"Itu bukan kedaluwarsa, tetapi batas waktu yang diberikan karena mempunyai data hanya pendek yakni tiga bulan," katanya.

Menurut dia, sesuai standar WHO diperbolehkan melakukan uji stabilitas selama tiga bulan.

BPOM kemudian melakukan evaluasi, apakah memenuhi syarat parameter pengujian atau tidak.

Namun, kata dia, kalau ada data pengujian yang lebih panjang diberikan kepada BPOM, pihaknya akan memberikan perpanjangan.(Antara/jpnn)

Pemerintah diminta untuk membuang vaksin Covid-19 yang sudah kadaluwarsa, enggak akan rugi.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News