Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah

Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi (kedua kiri). Foto: Dokumentasi pribadi

Kemudian pengangguran meningkat 3,2 juta di 2030. Sehingga kerugian kumulatif Rp 1.200 Triliun dalam 5 tahun.

Dia menyebut Kadin juga menilai pencabutan moratorium krusial untuk mengatasi pengangguran.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Februari 2025 sebesar 5,82%, dengan 8,5 juta orang menganggur. Ironisnya ledakan pengangguran  berasal dari usia produktif (25-40 tahun).

“Ini sungguh berdampak bagi sisi demografi dan ekonomi. Maka jika tidak bertindak untuk pencabutan moratorium ini akan berdampak pada 500 ribu orang mengalami "kiamat" PHK baru di Q2 2025 dan harus menelan kerugian Rp 300 triliun hingga 2030 karena fulus tidak masuk ke negara,” ujar Nofel.

Menurut Nofel, kebijakan ini justru memberikan pundi-pundi kepada oknum pengiriman PMI Indonesia ilegal. Tragisnya Indonesia jadi surga human trafficking.

“Setiap jam karena moratorium berlaku secara terus menerus maka 14 pekerja kehilangan peluang kerja. Dan sedikitnya ada 3 PMI berisiko menjadi korban perdagangan manusia," ungkap Nofel.(fri/jpnn)

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi meminta pemerintah mencabut moratorium PMI ke Timur Tengah.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News