Pemerintah Diminta Dengar Tuntutan Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan hari buruh diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh.
Peringatan yang dilaksanakan setiap tahun itu tidak boleh hanya sekadar serimonial. Karena itu, tuntutan rasional dan mungkin dilaksanakan sudah sepantasnya dipenuhi pemerintah.
"Setiap tahun, aktivis buruh selalu mengajukan tuntutan. Kalaupun tidak semua dapat dipenuhi secara langsung, setidaknya ada satu dua tuntutan yang dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Minggu (30/4).
Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk mendengarkan secara seksama tuntutan para buruh. Dipelajari dan dicarikam solusinya. Selain peningkatan kesejahteraan, biasanya buruh juga menuntut perlindungan. Hal ini yang mesti menjadi fokus perhatian pemerintah.
"Tidak dipungkiri, peranan para pekerja kita sangat penting dalam pembangunan nasional. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan apresiasi dari hasil kerja mereka," ujar politikus PAN ini.
Saleh berharap dalam aksi yang dilakukan pada Senin (1/5) besok, para buruh dapat melaksanakannya dengan aman dan tertib. Tuntutan yang baik akan didengar dengan baik jika disampaikan dengan cara-cara yang baik. Sebaliknya aparat keamanan juga dituntut untuk melakukan pengamanan secara profesional.
"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan. Saya yakin, aparat kepolisian sudah terbiasa dan siap melakukan pengamanan secara baik," pungkas dia.(fat/jpnn)
Peringatan hari buruh diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo