Pemerintah Diminta Desak Produsen Tarik Suplemen DNA Babi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua suplemen, Viostin DS dan Enzyplex, yang mengandung DNA babi.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta pemerintah segera mendorong PT Pharos yang memproduksi Viostin DS, dan PT Medifarma produsen Enzyplex menarik produk tersebut dari pasaran di seluruh Indonesia.
Okky menekan dan mendorong pemerintah segera memeriksa serta melakukan screening untuk seluruh obat, bahan obat, makanan, dan minuman yang komprehensif dari bahan babi (DNA). Terutama bahan-bahan obat yang diimpor.
“Serta melakukan koordinasi antara BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM MUI serta mengumumkan hasilnya kepada publik,” katanya, Jumat (2/2).
Dia menambahkan sertifikasi halal mutlak dilakukan kepada seluruh bahan obat, makanan, dan minuman serta produk konsumsi yang di pasarkan di Indonesia dengan leading sector BPJPH yang bersinergi dengan BPOM, MUI, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Viostin DS dan Enzyplex yang belum bersertifikat halal, pemerintah perlu meminta maaf atas beredarnya produk konsumsi tanpa jaminan halal,” ungkapnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mendorong agar dilakukan audit berkala atas produk bahan obat, makanan, minuman secara berkelanjutan dengan melibatkan Kemenkes, BPOM, BPJPH dan MUI.
Lebih lanjut Okky mengatakan saat ini Komisi IX DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Obat dan Makanan. Parlemen akan memanggil semua pihak yang terkait untuk merumuskan tindakan komprehensif agar keamanan produk konsumsi masyarakat terjamin.