Pemerintah Diminta Dorong Pembentukan Bank Digital Lokal
Tidak hanya soal sistem keamanan transaksi, Heru juga menghimbau persyaratan lain yang mungkin bisa diterapkan bagi pemain bank digital asing, di antaranya adalah harus berbadan hukum tetap di Indonesia serta mengikuti peraturan pemerintah terkait lokasi data center guna menjaga keamanan data nasabah.
“Tetap harus ada pembatasan [untuk pemain asing] karena bagaimanapun ekonomi digital ini harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Kalau terlalu banyak pemain asing, nanti pemain lokal yang justru bisa mati,” tandasnya.
Saat ini kehadiran lembaga keuangan digital, khususnya di segmen pembayaran digital termasuk pemain asing. Contohnya Shopeepay, Ovo dan Dana yang terafiliasi dengan investor asal Tiongkok.
Bahkan perusahaan asal Malaysia Grab bersama telekomunikasi Singapura Singtel, dan investor Shopee yakni Sea sudah mendapatkan ijin mendirikan bank digital di Singapura.
Di Indonesia, geliat bank digital karya perusahaan lokal sudah dimulai namun masih harus dikembangkan, termasuk Bank BCA dan Bank Royal, bank berbasis teknologi Bank Jago, serta layanan Jenius dari Bank BTPN. (jlo/jpnn)
Pemerintah diminta untuk mendorong kehadiran bank digital lokal guna mengantisipasi masuknya investor asing.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Menjelang Akhir Tahun, BSI Raih Dua Penghargaan dari Bank Indonesia
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- BI Catat Modal Asing Keluar Bersih di Indonesia Rp1,78 triliun
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Bank Indonesia & dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan