Pemerintah Diminta Dukung Kerja Satgas BLBI Tagih Piutang Negara

Pemerintah Diminta Dukung Kerja Satgas BLBI Tagih Piutang Negara
Staf Ahli Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Hardjuno Wiwoho. Foto: Humas DPD RI

Menurut Salamuddin, dengan waktu hanya sampai akhir tahun 2023, Satgas BLBI perlu lebih keras lagi melakukan penagihan piutang negara BLBI.

Dia mengatakan setidaknya pada tahun ini mampu mengembalikan lebih dari 50 persen kewajiban para debitur nakal kepada negara.

“Waktu kan terbatas, penagihan ini penting uangnya balik dan juga menunjukkan secara politik negara serius melawan pengemplang,” kata Salamuddin.

Melemahnya rupiah atas dolar pasti juga memiliki dampak serius pada utang Indonesia. Ini perlu diperhatikan pemerintah juga.

“Sikap tegas Satgas saat ini ditunggu oleh masyarakat, karena kinerjanya dinilai lamban. Piutang yang ditarik Satgas saat ini belum mencapai 25 persen dari total piutang yang ditargetkan sebesar Rp 110 triliun,” pungkas Salamuddin.(fri/jpnn)

Hardjuno Wiwoho mengatakan saat ini skandal BLBI sedang dikejar oleh Satgas BLBI yang menyatakan angka piutang Rp 110 triliun.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News