Pemerintah Diminta Hapus Pajak Pendidikan
Jumat, 28 Desember 2012 – 15:35 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPR agar menekan pemerintah menghapus pajak pendidikan yang selama ini dijadikan pundi-pundi pendapatan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, dalam APBN 2011, target pajak BLU pendidikan sebesar Rp7,7 Triliun. Dalam APBN perubahaan 2012, pajak pendidikan sebesar Rp9,5 Triliun, Dalam APBN 2013, pajak BLU pendidikan pada tahun 2013 menjadi sebesar Rp11.514.598.352.000
Kemudian, dalam APBN 2013, pendapatan negara dari sektor pendidikan dipatok sebesar Rp2.437.203.471.000, yang bersumber dari uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan sebesar Rp.40.621.788.000, uang ujian untuk menjalankan pratik sebesar Rp46.150.992.000, dan pendapatan pendidikan lainnya sebesar Rp64.097.026.000.
"Nah, seharusnya DPR menekan pemerintah agar menghapus segala macam pajak pendidikan. Kalau, pajak pendidikan perguruan tinggi tetap diberlakukan, atau pemerintah "ngotot" rakyat tetap dipajakin, ini artinya pemerintah tidak punya tanggungjawab untuk mencerdaskan anak bangsa," kata Uchok di Jakarta, Jumat (28/12).
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPR agar menekan pemerintah menghapus pajak pendidikan yang selama ini dijadikan
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya