Pemerintah Diminta Hapus Pajak Pendidikan
Jumat, 28 Desember 2012 – 15:35 WIB
Selain itu, keberadaan pajak pendidikan ini bentuk diskriminasi bagi anak bangsa sendiri. Bagi yang tidak punya uang, pasti tidak akan bisa masuk ke perguruan tinggi karena mahalnya pajak pendidikan. Selanjutnya, bagi orangtua yang penghasilan "pas-pas-san" akan "ngos-ngos-san" dalam pembiayai anaknya kuliah.
Baca Juga:
"Kalau DPR tidak mau kehilangaan generasi muda yang pintar dan unggul, seharusnya berjuang menghapus pajak pendidikan pada APBN perubahaan 2013 yang akan diusulkan pemerintah. Karena target pajak pendidikan setiap tahun selalu mengalami kenaikan yang tidak rasional," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPR agar menekan pemerintah menghapus pajak pendidikan yang selama ini dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya