Pemerintah Diminta Hapus Pajak Pendidikan
Jumat, 28 Desember 2012 – 15:35 WIB

Pemerintah Diminta Hapus Pajak Pendidikan
Selain itu, keberadaan pajak pendidikan ini bentuk diskriminasi bagi anak bangsa sendiri. Bagi yang tidak punya uang, pasti tidak akan bisa masuk ke perguruan tinggi karena mahalnya pajak pendidikan. Selanjutnya, bagi orangtua yang penghasilan "pas-pas-san" akan "ngos-ngos-san" dalam pembiayai anaknya kuliah.
Baca Juga:
"Kalau DPR tidak mau kehilangaan generasi muda yang pintar dan unggul, seharusnya berjuang menghapus pajak pendidikan pada APBN perubahaan 2013 yang akan diusulkan pemerintah. Karena target pajak pendidikan setiap tahun selalu mengalami kenaikan yang tidak rasional," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak DPR agar menekan pemerintah menghapus pajak pendidikan yang selama ini dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025